🪁 Hukum Aqiqah Menurut Muhammadiyah
MajlisTarjih Muhammadiyah memberikan definisi tentang ibadah adalah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan mentaati segala perintah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan-Nya. Ulama berbeda pendapat tentang status hukum aqiqah. Menurut Daud Adz-Dzahiri dan pengikutnya aqiqah anak hukumnya wajib
Secarasunnah, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang harus diutamakan. Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi. Sementara bagi orang yang kurang atau tidak mampu, pelaksanaan aqiqah dapat ditiadakan.
MajelisTarjih Muhammadiyah pun pernah menerbitkan fatwa mengenai hukum melaksanakan akikah bagi kelahiran anak di luar nikah. Ra sulullah SAW bersabda: "Se tiap anak dila hirkan dalam ke adaan fitrah, ma ka kedua orang tua nya lah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi." [HR al-Bukhari].
AlhamdulillahNU dan Muhammadiyah tahun ini 1436 H. / 2015 M. akan merayakan Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1436 H. secara bersamaan, yaitu pada hari Jum'at, 17 Juli 2015 M. Hal itu saya gunakan dengan sistem ilmu hisab "Nautical Almanac" secara manual (bukan dengan program hisab), di mana data Bulan (Moon) dan Matahari (Sun) diambil langsung dari pantauan satelit ruang angkasa, yaitu
Aqiqahdisarankan dilaksanakan pada hari ke-7, ke-14, atau kelipatannya terhitung sejak kelahiran bayi. Hukum aqiqah setelah dewasa juga masih tetap diperbolehkan sesuai syariat. Apabila ditelaah dari pengertiannya, antara qurban dan aqiqah tidak memiliki hubungan sebab akibat atau sebagai sesuatu yang harus runtut. Dalam hal ini jelas bahwa
hukumwaris berdasarkan Burgelijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Menurut hukum waris Islam ada tiga golongan ahli waris, yaitu (1) ahli waris dzawil faraid atau dzul faraid, (2) ahli waris asabah, dan (3) ahli waris dzawil arham. Penggolongan ahli waris seperti hukum waris Islam tersebut tidak dijumpai di dalam sistem hukum waris
Madmenurut bahasa adalah memanjangkan atau sesuatu yang ditambah. Sedangkan menurut Istilah adalah memanjangkan suara huruf dari huruf-huruf mad. Adapun huruf-huruf mad yaitu: ا و ي 1) Alif mutlak jatuh setelah fathah, Contoh: لَ قَا 2) Wawu mati jatuh setelah dhommah,
Adapunsecara terminologi syariat, akikah adalah hewan yang disembelih untuk anak yang baru dilahirkan sebagai ungkapan syukur kepada Allah dengan niat dan syarat-syarat yang khusus (ash-Shan'any, Subulus Salam II, Bab al-Aqiqah, hlm. 466). Selanjutnya, dalil atau dasar hukum akikah dapat dipaparkan sebagai berikut,
HukumAqiqah Menurut Islam. Tweet. Whatsapp. Tags: fatwa ulama, alquran dan sunnah, hukum aqiqah, aqiqah sunnah. Cetak. Comments . 0 #1 ummu khunaisa 2020-06-16 05:34. Makasih. Quote. Refresh comments list RSS feed for comments to this post. Add comment. Harap letakkan kalimat dengan baik kosakatanya, tendensinya, konteksnya, dan moralnya.
Dalamhal ini anda tidak perlu merasa bersalah atau berdosa bagi diri anda atau ayah anda, karena hukum aqiqah bukan wajib, tapi sunnah muakkad. Majalah Suara Muhammadiyah: No. 14, 2015. DOWNLOAD. Tags. Aqiqah. admin Send an email Last Updated: June 3, 2021. 0 4,005 1 minute read.
berisikantentang jawaban-jawaban tentang permasalahan yang terkini dan terjadi di masyarakat
Tatacara Aqiqah berdasarkan keterangan dari Muhammadiyah, pada dasarnya ketika kita melakukan aqiqah adalah ikut tata cara madzhab 4 besar dunia, mengingat banyaknya perbedaan pendapat dari berbagai ulama, maka berbagai organisasi seperti Muhammadiyah, NU dll, merumuskan cara melakukan aqiqah sesuai madzab yang di anut. agar nantinya rumusan itu dapat digunakan praktik dimasyarakat secara mudah dan praktis. nah berikut beberpa pandangan aqiqah oleh muhammadiyah.. tata cara aqiqah menurut
4STCL. Aqiqah atau akikah merupakan perayaan menyembelih kambing yang dilakukan sebagai bentuk dari rasa syukur karena bayi yang baru lahir. Untuk persyaratan jumlah kambing yang akan di sembelih antara bayi laki-laki dan perempuan juga berbeda yakni 1 ekor kambing untuk anak perempuan dan 2 ekor kambing untuk anak laki-laki. Berikut ini, kami akan mengulas secara lengkap mengenai hukum aqiqah, dalil serta beberapa hal penting mengenai aqiqah dalam Islam terkaitKetentuan AqiqahKeutamaan AqiqahQurban dan AqiqahPendapat Ulama tentang AqiqahAda beberapa pendapat tentang hukum aqiqah dari beberapa ulama seperti wajib, sunnah mu’akkad serta sunnah, berikut ulasan Antara Sunnah dan WajibJumhur atau kebanyakan berpendapat jika aqiqah hukumnya adalah sunnah dan sebagian lagi adalah wajib dengan alasan berhubungan langsung dengan sembelih merupakan hal penting. Selama seseorang mampu melaksanakan aqiqah, maka harus segera dilaksanakan pada hari ke-7 merupakan jawaban jugaHukum Menyakiti Hati Wanita Dalam IslamHukum Menyakiti Hati Orang LainHukum Suami Tidak Menafkahi IstriHukum Istri Melawan Suami Menurut IslamHukum Menafkahi Orang Tua Setelah MenikahB. Berdasarkan Hadits Yang ShohihHukum aqiqah menurut pendapat yang terkuat adalah sunnah muakkadah yang merupakan pendapat jumhur ulama berdasarkan hadits, ada juga ulama yang memberikan penjelasan jika aqiqah adalah penebus yang artinya aqiqah menjadi pertanda terlepasnya dari kekangan jin yang ada bersama bayi sewaktu Aqiqah Sunnah Ditunaikan Untuk AnakRasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan kambing, diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya].Semua umat muslim tentunya sudah tidak asing dengan amalan dari aqiqah yang adalah butiran sunnah yang sudah menjadi tradisi bagi seluruh umat muslim di berbagai belahan dunia sehingga sunnah ini tidak akan punah termakan oleh jugaHukum Kredit Dalam IslamHukum Mengeluarkan Air Mani dengan SengajaHukum Keluar Air Mazi Bagi PerempuanHukum Keluar Air Mazi dengan SengajaHukum Wanita Bekerja Dalam IslamD. Hukum Aqiqah DiwajibkanAda sebagian muslim yang mewajibkan amalan aqiqah ini sebab menyambut kehadiran anak adalah sesuatu hal yang sangat penting khususnya bagi mereka yang mampu dalam segi finansialnya maka sangat diutamakan untuk melaksanakan terkaitManfaat Membaca Alquran Bagi Ibu HamilTips Puasa Ramadhan Untuk Ibu MenyusuiDoa Ibu Hamil Untuk Anak Dalam KandunganHukum Aqiqah Dengan Dalil Al-Qur’anBerikut beberapa dalil Al-Qur’an yang terkait dengan hukum melakukan aqiqah menurut ajaran Islam, Antara lainSalman bin Amir Ad-DhabiyDari Salman bin Amir Ad-Dhabiy berkata jika Rasulullah bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari 5472, untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari 9/590-592, dan Irwaul Ghalil 1171, Syaikh Albani].baca jugaHukum Semir Rambut Warna HitamHukum Membaca Yasin di KuburanHukum Wanita BercadarHukum Bekerja di BankHukum Hamil Diluar NikahSamurah bin JundabDari Samurah bin Jundab berkata jika Rasulullah bersabda, ““Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan kambing, diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].baca jugaHukum Minum Alkohol Tidak SengajaHukum Talak Dalam PernikahanWanita Karir dalam Pandangan IslamHukum Menikah Saat HamilKewajiban Anak Laki-Laki Terhadap Ibunya Setelah MenikahAisyahAisyah berkata jika Rasulullah bersabda, “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad 2/31, 158, 251, Tirmidzi 1513, Ibnu Majah 3163, dengan sanad hasan].Ibnu AbbasIbnu Abbas berkata jika Rasulullah bersabda, “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud 2841 Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa 912 Thabrani 11/316 dengan sanadnya shahih. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel Ied].baca jugaRumah Tangga Menurut IslamHukum Berjabat Tangan dalam IslamSyirik Dalam IslamHak Waris Anak TiriSifat Sombong Dalam IslamAmr bin Syu’aibAmr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya berkata jika Rasulullah bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih kambing karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud 2843, Nasa’I 7/162-163, Ahmad 2286, 3176 dan Abdur Razaq 4/330, dan shahihkan oleh al-Hakim 4/238].Fatimah binti MuhammadFatimah binti Muhammad berkata saat melahirkan Hasan jika Rasulullah bersabda, “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Ahmad 6/390, Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi 9/304 dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].Artikel terkaitCara Mengajari Anak SholatTips Puasa Ramadhan Untuk Ibu HamilCara Mendidik Anak Menurut IslamHukum Beserta Tuntunan Pelaksanaan AqiqahBerikut beberapa hukum yang diikuti dengan tuntunan dalam melaksanakan aqiqah, yaituAqiqah Merupakan Syairat IslamAqiqah adalah satu yang sudah disyariatkan di dalam agama Islam dan beberapa dalil yang mengatakan diantaranya adalah hadits Rasulullah saw yang berkata “setiap anak tertuntut dengan aqiqahnya”.Jumlah Hewan SembelihanHadits lainnya mengatakan jika, “Anak laki-laki Aqiqah-nya dengan 2 kambing sedang anak perempuan Aqiqah-nya dengan 1 ekor kambing”.Baca jugaKewajiban Wanita Setelah Menikah Menurut Al-QuranPerbedaan Talak Satu, Dua dan TigaHukum Memakai Parfum BeralkoholProses Penciptaan Manusia menurut IslamPengertian MahramHukum Aqiqah Merupakan SunnahStatus hukum aqiqah merupakan sunnah dan hal ini sesuai dengan pandangan dari kebanyakan ulama seperti contohnya Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad yang didasari dengan beberapa dalil ulama tidak mengatakan wajib dengan membuat penyataan jika seandainya aqiqah adalah wajib, maka kewajiban ini menjadi hal yang sudah diketahui oleh agama dan Rasulullah juga pastinya sudah memberikan keterangan tentang kewajiban beberapa ulama seperti Imam Laits serta Imam Al-Bashri yang mengungkapkan pendapat jika hukum dari aqiqah merupakan wajib berdasarkan dari 1 hadits yakni “Kullu ghulamin murtahanun bi aqiqatihi'” yang berarti setiap anak tertuntut dengan Mematahkan Tulang SembelihanSaat menyembelih, ada hal yang harus diperhatikan yakni tidak mematahkan tulang dari sembelihan dengan hikmah yang terkandung adalah tafa’ul atau berharap akan keselamatan tubuh serta anggota badan dari anak Sembelihan Tidak Boleh CacatAqiqah yang sah adalah jika sudah memenuhi syarat dari hewan qurban yakni tidak cacat dan juga sudah masuk ke usia yang sudah disyaratkan dalam Islam. Aqiqah adalah menyembelih di hari ke-7 sejak kelahiran bayi yang dimaksudkan untuk bersyukur pada tetapi selain kambing, sapi atau unta juga diperbolehkan dengan syarat hanya 1 unta atau 1 sapi untuk 1 orang anak saja, namun sebagian ulama berpendapat jika aqiqah yang diperbolehkan hanya memakai kambing saja sebab sesuai dengan dalil Rasulullah Berarti Tali Belenggu AnakAqiqah juga mengartikan terbebasnya anak dari tali belenggu yang menjadi penghalang anak dalam memberikan syafaat pada orangtua dan aqiqah merupakan menjalankan syair menyembelih, maka diniatkan untuk melakukan aqiqah dengan menyebut nama bayi serta nama bapaknya dan bumbu untuk memasak harus lebih manis dengan tujuan supaya akhlaknya juga manis dan memang menjadi kesukaan dari Rasulullah adalah manis serta Rambut Sesudah AqiqahMencukur rambut dilakukan sesudah proses aqiqah selesai dilakukan seperti pada haji dimana tahallul dilaksanakan sesudah qurban. Rambut yang sudah di potong akan dikumpulkan lalu ditimbang dan beratnya akan dikonversikan dengan emas atau pun saw memberi perintah pada Sayyidah Fathimah agar menimbang rambut Sayyidina Husein dan juga bershadaqah emas dengan berat yang sama dengan berat rambut sekaligus memberikan hadiah khusus berupa paha atau kaki kambing ke bidan yang sudah menolong Dengan TahnikSesudah memotong rambut, maka dilanjutkan lagi dengan memasukkan sesuatu yang manis ke dalam mulut bayi. Para Shahabat memiliki kebiasaan jika bayi yang baru saja lahir akan langsung dibawa ke hadapan Rasulullah kemudian akan memerintahkan untuk diambilkan kurma lalu mengunyahnya sampai halus dan mengambil sedikit dari mulut-Nya lalu memberikannya ke mulut bayi dengan cara menyentuh langit-langit mulut bayi sehingga akan langsung di 2 hal yang terkandung dalam hal ini yakni karbohidrat atau glukosa merupakan sumber kekuatan dari fisik serta ludah dari Rasulullah yang akan memberikan berkah. Sunnah ini lalu diteruskan oleh umat muslim yakni dengan mentahnikkan bayi pada para terkaitPendidikan Anak Dalam IslamBahaya Adu Domba Dalam IslamCara Menyembelih Hewan Qurban Sesuai SyariUcapan Selamat dalam Acara AqiqahDengan mengucapkan selamat pada acara aqiqah dengan kehadiran anggota baru di dalam keluarga akan membuahkan kesan yang haru dan juga mendalam untuk keluarga yang laka fil mauhubi laka wasyakartal wahiba wabalagha asyaddahu waruziqat birrahu, yang memiliki arti“Mudah2an Allah melimpahkan berkah, dan Anda makin mensyukuri Dzat Pemberinya. Semoga si anak ini mencapai kedewasaannya dan engkau dikaruniai baktinya”.“Barakallahu laka wabaraka alaika “atau” ajzalallahu tsawabaka”Artinya “Semoga kalian juga diberkahi Allah. atau Semoga Allah memberimu balasan pahala yang besar”.Artikel terkaitTata Cara Qurban Idul AdhaNama Nama Nabi dan RasulAqiqah merupakan bentuk dari pendekatan diri pada Allah serta bentuk ungkapan syukur karena anugerah yang sudah Allah berikan dengan kelahiran seorang anak. Aqiqah juga menjadi cara untuk menunjukkan perasaan gembira dalam melakukan syariat Islam serta menambah keturunan kaum mukmin sehingga umat Rasulullah saw bisa semakin di perbanyak sampai hari kiamat datang. Semoga bisa bermanfaat.
Hadirnya seorang buah hati tentu menjadi hadiah terindah bagi setiap orang tua. Biasanya umat islam menyelenggarakan aqiqah sebagai tanda syukur atas kelahiran bayi mereka. Aqiqah dilakukan dengan cara menyembelih binatang ternak lalu dibagikan kepada kerabat dan tetangga. Nah, satu hal yang sering menjadi pertanyaan, sebenarnya bagaimana sih aqiqah menurut islam? Apakah umat muslim wajib melaksanakan aqiqah atau tidak? Lalu bagaimana jika seorang anak sudah baligh namun belum pernah di-aqiqah, apakah ia berdosa? Berikut ini ulasan lengkap perihal seluk-beluk aqiqah menurut jugaKeutamaan aqiqahHukum aqiqah dalam islamKetentuan aqiqah Qurban dan aqiqahDefinisi AqiqahSecara bahasa, aqiqah berarti memotong bahasa arab al qat’u. Namun ada juga mengartikan sebagai “nama rambut bayi yang baru dilahirkan”. Sedangkan menurut istilah, aqiqah merupakan proses pemotongan hewan sembelihan pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah lain berpendapat bahwa aqiqah adalah salah satu bentuk penebus terhadap bayi yang dilahirkan, agar si bayi bisa terlepas dari kekangan jin. Hewan yang digunakan untuk aqiqah biasanya hewan ternak seperti kambing. Aqiqah dapat dilakukan di hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran si bayi. Untuk anak laki-laki diharuskan memotong dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor jugatata cara qurban idul adhaqurban dan aqiqah dalam islamHikmah qurban idul adhaHukum Aqiqah Menurut Pandangan IslamAqiqah merupakan ajaran nabi rasulullah SAW. Dalam islam, hukum aqiqah dibedakan menjadi 2 macam yakni sunnah dan wajib. Hal tersebut didasarkan atas dalil-dalil serta tafsir dari para pertama dari mayoritas ulama seperti imam Malik, imam Syafii, imam Ahmad tentang hukum aqiqah adalah sunnah mustahab. Pendapat ini sifatnya paling kuat dibandingkan pendapat-pendapat lain. Jadi, ulama menjelaskan bahwa aqiqah itu hukumnya sunnah muakkad, yaitu sunnah yang harus diutamakan. Dalam artian, apabila seseorang mampu mempunyai harta yang cukup maka dianjurkan mengaqiqah anaknya saat masih bayi. Sedangkan untuk orang yang tidak mampu maka aqiqah boleh terkait sunnah rasulullah sawKeutamaan solat sunnah rawatibAmalan sunnah di malam jumatFungsi As-sunnah terhadap alquranHikmah puasa sunnahSunnah sebelum tidurWajib“Anak-anak itu tergadai tertahan dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” HR AhmadDengan berpatokan pada hadist diatas, beberapa ulama seperti Imam Laits dan Hasan Al-Bashri berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah wajib untuk dilakukan. Mereka menafsirkan dalil diatas bahwa seorang anak tidak bisa memberikan syafaat kepada orang tuanya sebelum mereka diaqiqah, maka itu hukumnya menjadi wajib. Namun demikian pendapat ini dianggap sangat lemah dan ditolak oleh sebagian besar beberapa dalil yang menjelaskan tentang sunnahnya melakukan aqiqah bagi seorang bayi yang baru dilahirkan. Diantaranya yaituDari Samurah bin Jundab dia berkata , Rasulullah bersabda. “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan kambing, diberi nama dan dicukur rambutnya.” Hadits shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad , Ad DarimiDari Salman bin Amir Ad-Dhabiy, Rasulullah bersabda “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” Hadits Riwayat BukhariDari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata Rasulullah bersabda “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” Hadist Riwayat Ahmad , Thabrani dan al-BaihaqiDari Aisyah dia berkata, Rasulullah bersabda “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” Hadits Riwayat Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu MajahDari Amr bin Syu’aib, Rasulullah bersabda. “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih kambing karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” Hadits Riwayat Abu Dawud, Nasa’I, AhmadDari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda “Menaqiqahi Hasan dan Husein dengan satu kambing dan satu kambing kibas.” HR Abu DawudBaca jugaSumber Syariat IslamFungsi Hadist Dalam IslamIlmu pendidikan islamTata Cara Pelaksanan AqiqahPelaksaan aqiqah tidak hanya sekedar memotong hewan sembelihan. Namun terdapat syarat dan ketentuan tertentu yang harus diikuti berdasarkan dalil-dalil agama. Nah, berikut ini tata cara pelaksaan aqiqah sesuai syariat yang harus diperhatikan!A. Waktu pelaksanaanDi hari ke-7 setelah kelahiranWaktu aqiqah yang paling diutamakan adalah pada hari ke-7 setelah kelahiran si bayi. Acara aqiqah juga dibarengi dengan pemberian nama bayi dan pencukuran rambut. Pendapat ini didasari oleh hadist“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur habis1 rambutnya, dan diberi nama.” HR. AhmadMenurut ulama golongan Malikiyah, apabila orang tua tidak mengaqiqah anaknya hingga melebihi hari ke-7, maka tanggung jawabnya untuk mengaqiqah menjadi gugur. Singkat kata, aqiqah hanya boleh dilakukan di hari ke-7, ke-14 dan ke-21 setelah kelahiranGolongan ulama Hambali memiliki pendapat berbeda dari Malikiyah. Mereka berpendapat bahwa aqiqah tidak harus dilakukan di hari ke-7. Apabila orang tua belum bisa melakukan aqiqah di hari-7, maka boleh mengundurnya hingga hari ke-14 atau ke-21. Pendapat ini didasari oleh dalil“Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya.” HR Baihaqi dan Thabrani.Sebelum anak balighMenurut ulama Syafi’iyah, aqiqah boleh dikerjakan kapan saja. Baik di hari ke-7, ke-14, ke-21 ataupun hari-hari sesudahnya. Asalkan anak tersebut belum baligh. Apabila usia anak telah mencapai baligh, maka tanggung jawab aqiqah oleh orang tua menjadi jugaHukum Minum Alkohol Tidak SengajaHukum Talak Dalam PernikahanHukum Menikah Saat HamilHukum Berjabat Tangan dalam IslamHukum Memakai Parfum BeralkoholB. Jenis dan Syarat Hewan yang disembelihUntuk jenis hewan yang akan digunakan untuk aqiqah ialah hewan ternak, yaitu domba atau kambing. Tidak ada tuntunan yang mengatakan jenis kelaminnya. Sedangkan syarat-syarat pemilihan hewannya, kurang lebih sama dengan pemilihan hewan untuk kurban. YakniHewan harus sehat jasmaninya, tidak boleh cacatBoleh betina ataupun jantanBukan hewan curianApabila Kambing, usianya harus minimal 1 tahun memasuki tahun ke-2Apabila Domba, usianya harus minimal 6 bulan memasuki tahun ke-7C. Jumlah hewan yang disembelih“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih kambing karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” Hadits Riwayat Abu Dawud, Nasa’I, AhmadDari hadist diatas telah jelas disebutkan bahwa aqiqah untuk anak laki-laki diharuskan 2 ekor kambing. Sedangkan anak perempuan cukup 1 ekor Sunnah lain saat AqiqahDalam kitab Fathul Qarib, Al-Ghazi menjelaskan bahwa terdapat sunnah-sunnah yang sebaiknya dilakukan saat aqiqah, yaituMemberikan nama pada anak di hari ke-7, tepatnya saat aqiqah. Alangkah indahnya jika kita memberi nama untuk buah hati kita dengan nama-nama yang islamiMencukur rambut si bayiBersedakah sesuai dengan berat timbangan rambut yang dipotongBaca jugailmu tauhid islamilmu tasawuf modernhubungan ilmu kalam dengan filsafatilmu filsafat islamilmu pendidikan dalam islamhukum menuntut ilmuE. Hidangan aqiqah dibagikan kepada kerabat dan tetanggaHewan yang disembelih saat aqiqah hendaknya diolah atau dimasak terlebih dahulu menjadi hidangan siap santap. Setelah itu, makanan tersebut boleh dibagikan-bagikan kepada orang lain. Yang lebih utama adalah kerabat dan tetangga. baca makanan halal menurut islam dan makanan haram menurut islamHukum Meng-aqiqah Diri Sendiri Ketika DewasaMenurut ulama, aqiqah adalah kewajiban orang tua kepada anaknya. Khusunya ayah. Sebab ayahlah yang menanggung nafkah keluarga. Maka ayah lebih diwajibkan mengaqiqah. Namun demikian, apabila ayah tidak sanggup melaksanakan aqiqah untuk anaknya hingga si anak beranjak baligh, maka kewajiban orang tua menjadi hilang atau Dalam IslamTata Cara Shalat TahajudGhibah Dalam IslamKeuntungan Menjadi MuallafCara Menghindari GhibahLalu yang sering menjadi pertanyaan, bolehkah anak tersebut mengaqiqah dirinya sendiri saat dewasa? Pendapat ulama yang kuat mengatakan bahwa anak tidak perlu mengaqiqah dirinya sendiri saat dewasa. Sebab aqiqah adalah tanggung jawab ayah dan hanya boleh dilaksanakan ketika dia masih kecil. Pernyataan ini berpedoman pada dalil“Barangsiapa diantara kalian ada yang suka berkurban mengaqiqahi untuk anaknya, maka silakan melakukan. Untuk satu putra dua kambing dan satu putri satu kambing” Imam Ahmad juga menjelaskan “Itu adalah kewajiban orang tua, artinya tidak wajib mengakikahi diri sendiri. Karena yang lebih sesuai sunah adalah dibebankan kepada orang lain ayah.Dijelaskan pula oleh Ibnu Qudamah “Jika dia belum diakikahi sama sekali, kemudian baligh dan telah bekerja, maka dia tidak wajib untuk mengakikahi dirinya sendiri.”Adapun hadist yang berbunyi Dari Anas Bahwasanya Nabi saw mengaqiqahi dirinya sendiri sesudah diutus menjadi Nabi . Hadist ini dianggap dhaif lemah oleh kalangan ulama. Bahkan beberapa ada yang mengatakan hadist tersebut bathil. Sehingga tidak bisa dijadikan jugaKeutamaan Doa Kanzul ArasyiDoa Puasa RamadhanDoa untuk Menghadapi UjianDoa untuk mendapatkan Jodoh dalam IslamAmalan penghapus Dosa ZinaHikmah Menjalankan AqiqahTerdapat beberapa hikmah atau keutamaan dari proses pelaksanaan aqiqah, diantaranya yaituMewujudkan rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia lahirnya seorang anak sebagai penerus dalam keluarganya baca Manfaat ucapan AlhamdulillahMeneladani dan mengikuti sunnah Rasulullah SAWSebagai momen untuk berbagi kepada sesama dan mempererat tali persaudaraanSebagai bentuk rasa gembira dan membagikan kebahagiaan tersebut kepada orang lainbaca jugaKeutamaan Shalat Ashar BerjamaahAlkohol Dalam IslamRiya’ Dalam IslamPenerima Zakat Dalam IslamKeutamaan Puasa Senin KamisManfaat Menghindari GhibahDemikianlah penjelasan mengenai aqiqah menurut islam dan dalil-dalilnya, penjabaran tentang syarat-syarat aqiqah serta hikmah dari aqiqah. Semoga bermanfaat dan dapat membantu.
Hukum Aqiqah Pengertian, Dasar Kesunnatan Dan Ketentuannya – Baiklah pada ini akan menyapaikan pembahasan mengenai Hukum Aqiqah. Pengertian Aqiqah dan dasar hukumnya akan kami jelaskan di bawah ini. Penjelasan mengenai hukum aqiqah pada artikel ini kami mengutip yakni menuqil dari Kifayatul-Akhyar. Kemudian untuk lebih rincinya mari kita ikuti penjelasannya di bawah ini. Mukadimah السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ، الحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاإِلهَ إِلا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ رَسُوْلُهُ، اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَ بَعْدُ Puji dan Syukur senantiasa kita panjatka ke hadhirat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat serta Salam-Nya mudah-mudahan tetap terlimpah ruahkan ke haribaan Nabi Agung Muhammad Shollallahu alaihi wa sallam. Pembaca yang kami banggkan, Mohon ma’af sebelumnya, jika dalam penjelasan Hukum Aqiqah ini nanti terdapat khilaf. Antum boleh saja berbeda pandangan dengan kami, sesuai dengan apa yang sudah antum pelajari. Hukum Aqiqah Pada dasarnya Hukum Aqiqah itu adalah Sunnat Mustahabah. Dan telah dijelaskan dalam salahsatu kitab Fiqih. Demikian juga sebagaimana yang telah kami baca dalam beberapa keterangan yang kami tuliskan di bawah ini mengutip dari Kifayatul-Akhyar sebagai berikut. Abu Syujak berkata فَصْلٌ وَالْعَقِيْقَةُ مُسْتَحَبَّةُ، وَهِيَ الذَّبِيْحَةُ عَنِ الْمَوْلُوْدِ يَوْمَ السَّابِعِ، وَيُذْبَحُ عَنِ الْغُلَامِ شَتَانِ، وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ Artinya Aqiqah adalah sunnat mustahab. Aqiqah ialah binatang yang disembelih karena anak yang baru lahir pada hari ketujuh. Disembelih dua ekor kambing karena anak laki-laki, dan seekor kambing karena anak perempuan. Pengertian Aqiqah menurut bahasa ialah nama rambut yang terdapat pada kepala anak yang baru dilahirkan. Dan Pengertian Aqiqah menurut syara’ adalah nama sesuatu yang disembelihkan pada hari ketujuh, yaitu hari mencukur kepalanya yang disebut aqiqah dengan menyebut sesuatu yang ada hubungannya dengan nama juga yang mengatakan lain dari yang tersebut itu. Dasar Sunatannya Aqiqah Mengenai Dasar kesunnatannya aqiqah adalah sebuah Hadits dari Aisyah rodhiyallahu anha. Dan Hadits dari Samurah serta lainnya, katanya قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ الْغُلَامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَةٍ تُذْبَحُ عَنْهُ فِيْ الْيَوْمِ السَّابِعِ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ، وَيُسَمَّى Artinya “Rasulullah bersabda Anak yang baru lahir menjadi rungguhan sampai disembelihkan baginya aqiqah pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya, dan di hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya dan diberi nama”. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan At-Tirmizi dan Al-Hakim menyebutnya Hadis Shahih. Ketentuan Binatang Buat Aqiqah Buat anak laki-laki itu seyogianya disembelihkan dua ekor kambing, dan buat anak perempuan cukup disembelih satu ekor kambing. Dijelaskan dalam sebuah Hadits Ummi Karaz radhiyallahu anha. bahwa Nabi shollallahu alaihi wa sallam bersabda عَنِ الْغُلَامِ شَتَانِ، وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ Artinya “Disembelih karena anak laki-laki dua ekor kambing, dan karena anak perempuan seekor kambing.” Kemudiaan Hadis dari Aisyah radhiyallahu anha katanya أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنَّ نَعِقَ عَنِ الْغُلَامِ بِشَتَيْنِ، وَعَنِ الْجَارِيَةِ بِشَاةٍ Artinya “Rasulullah shollallahu alaihi wa sallam menyuruh agar kita menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing”. Diriwayatkan oleh At-Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban pula dalam Shahihnya, sedangkan At-Tirmizi menyebutnya Shahih. Menghitung hari buat aqiqah Dalam Hukum Aqiqah ini ada cara penghitungan hari yang semestinya. Dari hari kelahiran dihitung sampai tujuh hari, menurut qaul yang shahih. Ada yang mengatakan bukan sampai tujuh hari, dikutip dari ketentuan yang ditulis Imam Syafi’i radhiyallahu anhu. Kata Imam Rafi’i dan lainnya aqiqah tidak hilang sebab habisnya hari ketujuh. Batasa sunnatnya aqiqah Di dalam kitab Al-Udd dan kitab Al-Hawi oleh Al-Mawardi, bahwa aqiqah setelah hari ketujuh itu menjadi qadhak. Qaul yang dipilih hendaknya tidak melampaui hari-hari nifas si ibu. Apabila melewati nifas, maka diharapkan hendaknya tidak melewati hari-hari menyusui. Dan bila melewati hari-hari menyusuinya, maka diharapkan hendaknya tidak melewati usia tujuh tahun. Lalu kemudian apabila melewati umur tujuh tahun, hendaknya tidak melewati usia baligh. Aqiqah Yang Sudah Usia Baligh Hukum Aqiqah bagi yang sudah balig. Dan apabila sudah melebihi dari usia baligh, maka gugurlah hukum aqiqah itu dari orang lain, dan kini diberikan pilihan memptong aqiqah buat dirinya sendiri dalam masa tuanya. Hal ini Sebagaimana Imam Rafe’i memberikan hujjah seperti berikut وَاحْتَجَّ لَهُ الرَّافِعِيُّ بِأَنَّهُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَقَّ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدَ النُّبُوَّةِ Artinya Dan Imam Rafi’i mengemukakan alasan bahwa Nabi shollallahu alaihi wa sallam menyembelih aqiqah untuk dirinya sendiri sesudah diangkat menjadi Nabi. Demikian juga Yang lainnya sama mengemukakan alasan dengan seperti itu juga, dan menambahkan bahwa kejadian itu setelah diturunkan surat Al-Baqarah. Hadits ini dho’if dipandang dari semua sanadnya. Dan Imam Syafi’i rahimahullah telah menentukan bahwa seseorang tidak boleh memotong aqiqah karena dirinya sendiri. Kata Imam Nawawi, aku telah melihat ketentuan nash itu dalam kitab Al-Buwaithi. Usia Kambing Untuk Aqiqah Dalam Hukum Aqiqah Untuk diketahui bahwa kambing di sini sama sebagaimana kambing dalam kurban. Mengenai umurnya kambing dan tidak ada celanya dengan mengkiaskan pada hewan kurban. Inilah qaul yang ashah. Dan ada juga yang mengatakan di sini sudah mencukupi untuk aqiqah biri-biri yang berumur kurang dari satu tahun dan kambing yang berumur kurang dari dua tahun, berbeda halnya dengan hewan buat kurban, karena kurban lebih kuat sunnatnya, sebab kurban berkaitan dengan Asbab yang sunnat dan perintah yang umum sifatnya. Dan dalam satu wajah boleh dimaafkan juga yang ada cacatnya. Oaul yang ashah, unta dan sapi adalah lebih utama daripada kambing. Ada yang mengatakan bahkan dua ekor kambing untuk anak laki-laki, dan seekor kambing untuk anak perempuan lebih utama karena sesuai dengan bunyi Hadits padadzohirnya hadits. Demikian ulasan tentang Hukum Aqiqah Pengertian, Dasar Kesunnatan Dan Ketentuannya. – Semoga bermanfaat bagi yang sependapat. Mohon Abaikan saja uraian hukum aqiqah yang kami sampaikan ini, jika pembaca tidak atas kunjungannya. Wallahu A’lamu bish-showab.
hukum aqiqah menurut muhammadiyah